SAMARINDA: Dalam upaya meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten dari inventor dalam negeri, khususnya di Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan “Patent One Stop Service” di Universitas Mulawarman (Unmul), Senin (15/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan asistensi langsung kepada masyarakat mengenai paten.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Santi Mediana Panjaitan menyebutkan tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah.
“Hal itu terlihat dari banyaknya permohonan paten yang dianggap ditarik kembali karena inventor atau pemohon tidak menjawab keberatan baik pada pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif,” ucapnya.
Ia menambahkan, kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitian ke dalam bentuk tulisan yang layak dilindungi menjadi salah satu kendala utama para inventor.
Dalam periode Januari hingga Juli 2024, jumlah permohonan paten di Kalimantan Timur tercatat sebanyak 44 permohonan.
“Jumlah ini perlu ditingkatkan mengingat potensi yang dimiliki Kalimantan Timur cukup besar,” tambah Santi.
DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan ini di 33 wilayah di Indonesia, dengan Samarinda menjadi kota ke-22.
“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan, dan Mutasi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Syahroni, menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, litbang, dan pelaku usaha secara tepat waktu.
“Ini akan meningkatkan persentase paten dalam negeri yang dilindungi,” katanya.
Rektor Universitas Mulawarman, H. Abdunnur, mengapresiasi inisiatif DJKI untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung.
“Universitas Mulawarman sangat terbuka dengan kegiatan ini karena selama ini pengajuan permohonan paten masih dianggap sulit dan lama karena banyak syarat yang harus dipenuhi. Terlebih, sebagai universitas kami harus terus mencetak invensi karena jumlah paten menjadi patokan banding antara universitas satu dan lainnya,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan Patent One Stop Service di Samarinda berlangsung dari 15 hingga 19 Juli 2024.
Selain sosialisasi materi paten, masyarakat juga dapat mengikutiasistensi langsung terkait permohonan paten mereka, seperti pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten.(*)