
KUKAR : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), berkomitmen akan upayakan pengadaan tempat pembuangan sampah (TPS) disetiap kecamatan yang belum tersentuh oleh DLHK.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala DLHK, Slamet Hadiraharjo, ia mengatakan pengadaan TPS merupakan program untuk menyiapkan sarana dan prasarana (Sapras) pengelolaan sampah.
Slamet menyebut, pengadaan ini juga akan diformatkan untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA), unit sarana teknis. Namun hal itu dipastikan harus ada permohonan terlebih dahulu.
“Ini bergantung pada permohonan yang diajukan, dan setiap permohonan akan dievaluasi dengan teliti untuk memastikan kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan,” terangnya pada Jumat, 28 Februari 2025.
Slamet juga menyampaikan akan melakukan evaluasi dengan teliti, guna menghindari tindakan lalai dalam menjaga fasilitas yang nantinya akan diberikan.
Selain itu, Slamet berencana akan membangun TPA di klaster Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, Muarakaman dan akan dibangun di Kecamatan Sebulu.
“Kemarin, kami sudah membahas dokumennya dan tinggal melanjutkan proses persiapan lahan. Kami sedang mencari lahan untuk pembebasan, baik itu lahan pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan untuk TPA,” ucap Slamet.
Slamet juga menyebutkan bahwa pada tahun ini DLHK telah membangun dua TPA yakni di Kecamatan Marangkayu dan Sebulu.
“Mengenai tahap perencanaan dan data dokumen telah selesai. Namun, pembangunan fisik TPA dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU),” terangnya.
Oleh karena itu, DLHK bekerja sama dengan Bappeda dan PU, untuk memastikan bahwa pengerjaan tersebut selesai.
“Pekerjaan secara teknis di kami sudah selesai. Bappeda akan menganggarkan dana, dan PU yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya,” tutup Slamet. (Adv)