BONTANG : Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita menyebut data ganda di Kaltim termasuk yang paling sedikit dibandingkan dengan provinsi lain.
Sejauh ini, KPU Kaltim berhasil mengurangi data ganda dari 2.636 menjadi 825 kasus, sementara data invalid terkait NIK tersisa 6 kasus, NKK 8 kasus dan satu kasus pemilih dibawah umur yang segera diperbaiki.
“Kami bersyukur data ganda yang kami temukan di Kaltim relatif sedikit. Besok, kami akan melakukan pencermatan terhadap sisa ganda 825 sehingga bisa menjadi 0. Dengan begitu, dapat mendongkrak parmas (partisipasi masyarakat) Pilkada 2024,” kata Iffa.
Hal itu ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Analisis Data Ganda Dan Invalid Guna Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur di Grand Equator Hotel, Kota Bontang 7-9 September 2024.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi (rakor) ini merupakan upaya menyeluruh untuk memastikan seluruh data pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten/kota akurat dan terkini.
“Kami melakukan pencermatan terhadap DPS karena pergerakan data pemilih sangat fluktuatif, terutama di daerah-daerah yang mengalami perubahan administrasi penduduk,” ucapnya.
Salah satu fokus utama rakor, lanjutnya, yakni mengidentifikasi penyebab data ganda dan invalid seperti kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK) serta memastikan semua pemilih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai, termasuk TPS lokasi khusus.
“Setiap tengah malam, data pemilih terus diperbarui. Jadi, kami harus terus menganalisis alasan dibalik data yang tidak valid, apakah karena pemilih pindah domisili atau ada kesalahan dalam pencatatan NIK dan NKK,” terangnya.
Ia mengaku, proses verifikasi ini juga dilakukan secara daring, berkoordinasi dengan provinsi-provinsi lain untuk membandingkan data pemilih yang mungkin terdaftar ganda atau tidak terdaftar sama sekali.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menegaskan rakor ini dalam rangka menciptakan daftar pemilih yang komprehensif dan akurat.
“Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan program yang terinci, sistematis dan masif, mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota. Hal ini untuk memastikan proses validasi data berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPU berkomitmen mewujudkan data pemilih yang bersih, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan kredibel.
“Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin hak pilih setiap warga negara,” pungkasnya.(*)