JAKARTA : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Peluncuran OJK Infinity 2.0 ini untuk merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh. Selain itu, mendorong pengembangan inovasi keuangan digital.
Peluncuran tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder, perwakilan pelaku dan asosiasi industri jasa keuangan serta akademisi.
Dalam sambutannya, Menteri Riefky mengatakan bahwa sedikitnya terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekraf dengan OJK. Hal itu meliputi Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
“Kami percaya, hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pengembangan kerja sama dan sinergi dengan memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity.
Sinergi ini tidak hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi juga membentuk ekosistem baru.
“Ini yang saya harapkan ke depan, kita pahami sandbox tadi yang juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor riil yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi aktif membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman. Tapi, juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional dan masyarakat luas.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi menyampaikan pentingnya kehadiran OJK Infinity dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.
Inovasi teknologi sektor keuangan ini perlu terus diberikan ruang yang memadai untuk dapat diuji dalam lingkungan yang terbatas, aman, terkontrol, dan diawasi secara seksama. Tujuannya, untuk memastikan terciptanya inovasi yang memberikan manfaat lebih besar.
“Tapi, tetap kita pastikan selaras dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Hasan.
Lebih lanjut, dikatakannya, OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan Pusat Inovasi OJK yang tidak hanya menjadi pelengkap dari sandbox. Tapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan ITSK di Indonesia.
OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dengan menerapkan pendekatan “Pentahelix Concept” yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima elemen utama.
Mulai dari pemerintah dan regulator sebagai pembuat kebijakan dan regulasi, pelaku bisnis sebagai inovator dan penggerak pasar.
Kemudian, akademisi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset, media sebagai saluran diseminasi informasi untuk membangun literasi publik. Juga, masyarakat/konsumen sebagai pengguna dan penerima manfaat.
Pada 2025 ini, OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional. Hal ini seperti, pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional, seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekraf.
Kemudian, penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan blockchain di Indonesia. Pelaksanaan program ini bekerja sama dengan Kementerian Ekraf dan Asosiasi Blockchain Indonesia.
Juga, proyek digitalisasi industri sapi perah yang bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia. Juga, peluncuran edisi perdana buletin “Beyond Infinity” dengan fokus utama pada topik keamanan siber.