Jakarta– Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akan kembali melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah terkait pelonggaran moratorium pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang akan melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin untuk membahas usulan DOB tersebut.
“Kita selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk mulai melakukan pembukaan moratorium dengan membuka secara bertahap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah masuk dan menjadi kajian di DPD RI,” kata Fachrul Razi di kantornya Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (01/12/2020)
Razi menambahkan, bahwa moratorium DOB harus segera dibuka. Hal ini dikarenakan permasalahan pemekaran sebagai sebuah solusi pembangunan di daerah sesuai desakan dari masyarakat DOB yang sampai saat ini terus bersuara dan mendesak dibukanya moratorium DOB tersebut.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga mengatakan bahwasanya pembukaan moratorium DOB dapat membantu pemerintah pusat dalam hal mempercepat proses pembangunan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan di daerah.
“Untuk itu DPD RI mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah serta Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai kebijakan nasional yang berperan sebagai roadmap penataan daerah otonom di Indonesia hingga tahun 2025,” tegasnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat pemekaran DOB akan terealisasi sebagaimana komitmen DPD RI sebagai wakil daerah di parlemen,” tutup Razi.