
SAMARINDA : Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Diah Anggrain mengatakan meski Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat disembuhkan, namun berpotensi menurunkan produktivitas ternak, terutama pada sapi perah serta dapat menyerang organ reproduksi ternak.
Untuk itu, DPKH Provinsi Kaltim mengajak para peternak untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran PMK dengan cara melapor ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) apabila mendapati gejala PMK seperti luka di mulut dan kuku ternak.
“Semakin cepat peternak melapor, semakin cepat penanganan dilakukan sehingga dampak pada produktivitas dan reproduksi ternak dapat diminimalkan,” ujarnya saat menjadi pembicara di Penguatan Pencegahan PMK di Kaltim secara virtual, Sabtu, 25 Januari 2025.
Ia menerangkan, PMK memiliki tingkat mortalitas rendah pada ternak dewasa, tetapi daya tularnya sangat tinggi yakni mencapai 100 persen. Sementara pada anak ternak, tingkat kematian akibat PMK dapat mencapai 50 persen.
“Namun PMK bukanlah penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia,” jelasnya.
Ia mengaku, sekitar 70 persen kebutuhan ternak di Kaltim saat ini dipenuhi dari luar wilayah, baik melalui pemasukan hewan hidup maupun daging beku. Maka dari itu, pengawasan lalu lintas hewan terus diperketat untuk mencegah masuknya PMK.
“Masyarakat bisa menjadi mata-mata kami. Jika ada tanda-tanda PMK, segera laporkan agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak Oktober 2024, kasus PMK di Kaltim berhasil ditekan dan hingga saat ini belum ada laporan baru terkait penyakit tersebut.
“Alhamdulillah, dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, kasus PMK di Kaltim dapat dihentikan. Kami berharap situasi ini dapat terus dipertahankan,” harapnya.(*)