JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi V menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 dari semula Rp17,72 triliun menjadi Rp26,29 triliun.
Penambahan ini bertujuan untuk memperkuat penyediaan layanan transportasi yang terjangkau dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Tambahan anggaran ini sebagian besar dialokasikan untuk subsidi, public service obligation (PSO), dan pengadaan PPPK. Selain itu, juga termasuk anggaran luncuran dari 2024,” jelas Menhub Dudy.
Dalam rapat tersebut juga dibahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Kemenhub pada Semester I Tahun 2024.
Kementerian Perhubungan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya.
Meski demikian, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2023.
Menhub menyatakan bahwa Kemenhub telah menindaklanjuti sekitar 69 persen atau 49 rekomendasi dari total yang diberikan, dan berkomitmen untuk melakukan percepatan penyelesaian rekomendasi lainnya.
“Pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait,” ujar Menhub Dudy.