Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang memberi waktu satu bulan menyelesaikan persoalan air bersih di Kampung Sidrap.
Kampung Sidrap merupakan wilayah perbatasan antara Kota Bontang-Kutai Timur. Secara Geografis sebagian besar kampug tersebut masuk wilayah Kutai Timur (Kutim), saat ini ditempati 7 RT (rukun tetangga) dengan jumlah warga 3.000 jiwa.
Warga Kampung Sidrap di wilayah Kutim tersebut sebagian besar penduduk Bontang, yang sampai saat belum mendapatkan fasilitas air bersih.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris ditemui usai rapat kerja pembahasan tindak lanjut distribusi air bersih mengatakan pihaknya memberi waktu satu bulan kepada Panitia Khusus (Pansus) menangani permasalahan air bersih.
“Kami memberi waktu satu bulan berkordinasi dengan pihak perusahaan yang siap mambantu pemerintah mengatasi permasalah air bersih di Kampung Sidrap,” tuturnya, pada Selasa( 23/2/2021).
Pemerintah kota juga mengerahkan PDAM Kota Bontang membangun saluran pipa air bersih untuk masyarakat Kampung Sidrap. Namun hal ini tidak mudah.
“Ada dua usulan, jika tidak memungkinkan pemasangan pipa PDAM maka bisa memakai sumur bor,” ungkapnya.
Sementara APBD Bontang tidak mungkin bisa ditujukan untuk pembangunan daerah tersebut, karena masih dalam kategori wilayah Kutim. “Karena itu kita berusaha agar perusahaan yang akan membantu,” tutup Agus. (editor: yunus)