
BALIKPAPAN: Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyoroti berbagai persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Masalah seperti tumpang tindih lahan, perizinan yang tidak tertib, hingga minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Perkebunan di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Jumat, 16 Mei 2025.
Hasanuddin menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pembangunan sektor perkebunan, terutama kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi Kaltim.
“Evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur sangat penting, namun tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kontribusinya terhadap PAD,” tegasnya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta jajaran anggota Komisi II lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Andi Siddik, bersama tim teknis.
Dalam presentasinya, Andi Siddik mengungkapkan bahwa total areal komoditi perkebunan di Kaltim mencapai 1.628.347 hektare, dengan 90,51 persen di antaranya ditanami kelapa sawit.
Dari angka tersebut, sekitar 84 persen dikelola oleh perusahaan swasta, 15 persen oleh masyarakat, dan hanya 1 persen oleh BUMN PTPN.
Sektor sawit ini menyerap lebih dari 222 ribu tenaga kerja, dengan produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 19,7 juta ton pada tahun 2023.
Tercatat ada 111 pabrik minyak sawit dengan kapasitas terpasang 6.038 ton TBS per jam, dan kapasitas terpakai 5.386 ton per jam.
Namun, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel menilai kontribusi industri sawit terhadap ekonomi daerah masih bisa ditingkatkan melalui hilirisasi.
“Kita perlu mendorong RDP lintas mitra, libatkan juga Perusda agar bisa ikut mengawal proses hilirisasi. Jangan hanya jadi pemasok bahan mentah, tapi juga bangun industri turunannya,” tegas Ekti.
Ia juga mengusulkan penyusunan matriks perkebunan yang memuat data komprehensif untuk mendukung pengawasan dan perencanaan kebijakan berbasis bukti.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Sabaruddin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal sektor strategis ini.
Komisi II akan mengalokasikan dukungan politik melalui pokok-pokok pikiran (pokir) untuk program yang memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
“Komisi II DPRD Kaltim akan mendukung setiap langkah strategis dalam pengembangan sektor perkebunan, selama itu berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.