JAKARTA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan Provinsi Kaltim sudah lebih awal melaksanakan kerja sama antara BUMN dan BUMD.
“Kita sudah leading sebelumnya dan daerah lain baru ikut. BUMD kita sudah banyak kerja sama dengan Pertamina dan Pelindo,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat menghadiri penandatanganan kerja sama BUMN dengan BUMD pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Aula Lantai 3 Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (22/8/2024).
Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengungkapkan, KPK RI melakukan percontohan kerja sama BUMN dengan BUMD pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Ia mengaku, dari sisi rekrutmen mungkin baru Kaltim yang melakukannya dengan model lelang. Sedangkan daerah lain melalui penunjukan.
Menurutnya, KPK sudah melakukan langkah-langkah yang bagus dan KPK memang harus melaksanakan langkah-langkah yang baik dalam upaya pencegahan korupsi.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menuturkan penandatanganan kerja sama BUMN dengan BUMD pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah ini bermuara pada energi.
“Apapun alasannya pertambangan terkait dengan energi. Pengelolaan sampah nanti diharapkan juga akan menciptakan energi baru yang terbarukan,” jelasnya.
Sekretaris Kementerian BUMN Radin Hattari menambahkan, perjanjian kerja sama BUMN dengan BUMD ini akan memastikan bahwa kesepakatan ini dapat dieksekusi dalam koridor good governance yang akuntabel.
“BUMD dan BUMN memegang peranan krusial dalam pembangunan Indonesia dan juga sebagai agen pembangunan,” tegasnya.
Tampak hadir, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Sekretaris Kementerian BUMN Radin Hattari, para Pj Guburnur, bupati, wali kota, pimpinan BUMN dan BUMD serta undangan lainnya.
Turut mendampingi Pj Gubernur Akmal Malik, Asisten II Setda Provinsi Kaltim Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ujang Rahmad, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi.