SAMARINDA : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar mendukung tujuan Wali Kota Samarinda Andi Harun mewujudkan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.
Anhar menyatakan langkah Wali Kota Andi Harun mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas dari segala aktivitas pertambangan di tahun 2026, sangat bagus dan merupakan cita-cita mulia sebagian besar pihak atau masyarakat yang telah digaungkan sejak dulu.
“Apa yang disampaikan Wali Kota itu sudah benar, tidak boleh ada tambang. Dari dulu sudah menjadi keinginan dan merupakan cita-cita mulia,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (29/3/2023).
Menurut Anhar tujuan tersebut tentunya berangkat dari hasil kajian, analisa dan perjalanan historis dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan hidup Kota Tepian. Misal banjir dan rusaknya keutuhan sosial masyarakat yang tinggal dekat tambang yang telah ditimbulkan selama ini.
Kemudian menanggapi tahun 2026 menjadi waktu dimulainya penghentian Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), sebutnya telah cukup memberi tenggat waktu para pelaku usaha pertambangan tetap beroperasi.
Bahkan dirinya menegaskan jika perlu tidak usah harus menunggu tahun 2026 dalam pengertian masih memberi waktu tahunan, jika bisa secepatnya maka kenapa tidak dan itu merupakan hal yang bagus.
“Kalau perlu jangan tahun 2026, besok tidak usah ada lagi. Artinya kan memberikan ruang juga sampai tahun 2026 bagi pertambangan,” terangnya.