SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun resmikan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Sabtu (17/2/2024).
Rumah Dinas baru itu berlokasi di Perumahan Villa Tamara, Jalan Abdul Wahab Syahranie, Blok J, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim.
Hadir Kajati Kaltim Hari Setiyono yang juga melalukan prosesi penandatanganan prasasti dan gunting pita bersama Andi Harun secara simbolis dikediaman barunya.
Di kesempatan itu, Andi Harun mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi perbincangan ringan antara dirinya bersama Hari atas kondisi rumah dinas lama.
“Konstruksi rumah yang dulu sering terasa getarannya sampai ke dalam rumah seolah sedang gempa 6 skala richter, sehingga Kajati yang bertugas di Kaltim selalu curhat,” ujar Andi Harun.
Bertempat di Jalan Ir H Juanda Nomor 227, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim, rumah dinas lama berlokasi di jalan strategis.
Di mana lalulalang penggunaan jalan sangat dirasakan hingga ke dalam rumah.
Tidak hanya persoalan getaran akibat kendaraan. Lokasi tersebut juga sering menjadi langganan genangan air banjir ketika hujan deras mengguyur.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berinisiatif membangun dan mendesain rumah Dinas (jabatan) baru yang baik secara lokasi dan kondisi lingkungannya.
Villa Tamaran menjadi lokasi strategis di mana perumahan tersebut dijanjikan nyaman dan bebas banjir.
Kondisi ini disinyalir dapat memaksimalkan kinerja Kajati Kaltim saat ini maupun seterusnya.
Walaupun tahap pembangunan rumah tersebut masih belum sempurna karena memerlukan penyelesaian bagian-bagian kecil, Andi Harun menyebutkan peresmian tetap dilakukan atas keinginan Kajati Kaltim.
“Di 1 Maret, Pak Hari akan berpamitan dengan kita semua, beliau akan pensiun. Saya bersyukur kita bisa menghadirkan rumah jabatan ini sebelum masa jabatannya usai,” sebutnya.
Walau hanya sebentar mendiami rumah dinas baru tersebut, Andi Harun berharap ada kenangan baik yang dapat diingat oleh Hari.
Politikus Partai Gerindra itu berharap rumah dinas Kajati Kaltim ini dapat menjadi contoh bagi kejaksaan di tingkat kabupaten/kota bahwa dukungan seluruh unsur Forkompinda diperlukan untuk memajukan Kaltim.(*)