BALIKPAPAN: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, berharap Duta Pelajar Sadar Hukum menjadi ujung tombak dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar serta generasi muda.
“Para duta ini bukan hanya menjadi perwakilan sekolah, namun teladan bagi teman-teman sebaya dalam memahami pentingnya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat resmi melaunching Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA, SMK, MA dan SLB (Tuna Daksa), baik negeri dan swasta tingkat kabupaten dan kota Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (21/2/2024).
“Kegiatan ini membuktikan komitmen kita bersama dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda yang notabene merupakan aset berharga bagi kemajuan dan kelangsungan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, di era dinamika global dan kemajuan teknologi sekarang ini pemahaman hukum bukan kebutuhan semata, melainkan suatu keharusan.
“Langkah strategis ini patut kita apresiasi. Kolaborasi Dinas Pendidikan dengan Kejati Kaltim, saya dukung seribu persen dalam upaya pencegahan masalah hukum di Kaltim,” tegasnya.
Ia menegaskan, di era globalisasi ini semua dituntut memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas terhadap pencegahan hukum dan aturan yang berlaku.
“Program Duta Pelajar Sadar Hukum sangat penting dalam membantu meningkatkan kesadaran hukum para pelajar dan generasi penerus di Provinsi Kaltim,” sebutnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono menjelaskan, membangun Kaltim diawali dengan fungsi pencegahan perbuatan melawan hukum seperti hukum pidana tindak korupsi di Indonesia
“Kita mencoba membangun adik-adik tingkat SMA, SMK, MA dan SLB dengan memberikan pemahaman hukum,” jelasnya.
Ia berharap, para Duta Pelajar Sadar Hukum sadar bisa mendunia atau minimal menjadi role model di Indonesia. Terlebih, Kaltim telah ditetapkan menjadi ibu kota negara, Ibu Kota Nusantara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim
Muhammad Kurniawan sebelumnya melaporkan tujuan kegiatan ini untuk memberikan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah SMA, SMK, MA dan O SLB.
“Kemudian mensosialisasikan pemilihan duta pelajar sadar hukum kepada kepala SMA, SMK, MA dan SLB,” tuturnya.(*)