BALIKPAPAN: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut Program Duta Pelajar Sadar Hukum bagi siswa siswi SMA, SMK, MA dan SLB (Tuna Daksa) negeri maupun swasta di Kaltim merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
“Program ini sangat hebat dan luar biasa. Mungkin program satu-satunya di Indonesia dan telah mendapatkan apresiasi dari Jaksa Agung,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat melaunching Duta Pelajar Sadar Hukum yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim bekerjasama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, program kolaborasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dengan instansi vertikal/kementerian/lembaga ini sangat penting dalam memberikan pemahaman pencegahan permasalahan hukum kepada generasi muda.
Akmal mengaku, kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun, melainkan rutin setiap bulan sehingga siswa siswi SMA, SMK, SLB dan MA benar-benar paham terkait masalah hukum.
“Kita sudah sepakat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Bapak Hari Setiyono untuk membuat semacam kemah sadar hukum tiap bulan,” sebutnya.
“Kegiatannya tidak perlu mahal-mahal, yang penting bisa berkumpul dalam mensosialisasikan dan berdiskusi bersama memberikan kesadaran hukum kepada generasi muda,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga mengingatkan beberapa waktu lalu Kaltim mencatat sebuah kejadian memilukan dimana siswa SMK menjadi pelaku kejahatan menggemparkan Indonesia.
“Ini tantangan bagi kita di Kalimantan Timur. Tapi kami menyadari masih banyak siswa-siswi dan pelajar kita yang baik. Jangan sampai Program Duta Pelajar Sadar Hukum yang bagus ini, rusak oleh satu kejadian ini,” pesannya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengapresiasi dan bersyukur jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim memiliki komitmen yang kuat untuk generasi muda Benua Etam.
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim lebih menggaungkan program yang sudah bagus ini berkolaborasi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim.(*)