Bontang – Layanan uji KIR atau layanan pengujian pelayanan kendaraan berkala di Bontang sementara waktu di tutup dan di alihkan ke Samarinda karena masalah fasilitas yang kurang memadai.
Hal ini di ungkapkan anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal saat ditemui awak media di Pendopo Walikota Bontang, Selasa (6/4/2021).
Dirinya menilai layanan uji KIR sangat dibutuhkan masyarakat. Namun Bontang hanya menerbitkan rekomendasi. Kemudian di uji di Samarinda.
“Maka dapat dipastikan, warga Bontang akan menambah kocek lebih besar untuk uji KIR di luar, sebab ada penambahan biaya transportasi,”ujarnya
Faisal mengharapkan keseriusan Pemkot Bontang agar pembangunan tempat uji KIR segera dilaksanakan karena dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan.
“Hal ini penting untuk membangun kesejahteraan dalam masyarakat,”ungkapnya.
Pengadaan pembangunan tempat uji KIR selain membantu masyarakat, layanan ini juga dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi tak ada alasan untuk tidak membangun gedung tersebut.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati yang juga Plh Wali Kota Bontang, mengatakan saat ini daerah dalam dalam kondisi tidak baik karena pandemi. Kondisi ini sangat memprihatinkan.
“Kita akan usahakan apalagi berhubungan dengan PAD yang tergolong hilang karena tidak ketersediaan fasilitas KIR,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan berusaha merencanakan pembangunan ini dengan baik, karena anggaran yang di anggarkan itu tidak sedikit ada sekitar Rp18 miliar untuk pengadaan gedung ini bersama fasilitasnya.
“Namun pengadaan pembangunan uji KIR tidak mungkin terlaksana pada 2021 sebab semua perencanaan pembangunan sudah tutup, mungkin di ambil dari anggaran perubahan,” tutupnya.