
Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti kebijakan pemkot terkait penghentian santunan kematian bagi warga Bontang.
Dikatakan Faiz, seharusnya pemerintah tidak perlu menghentikan santunan tersebut. Hal itu lantaran, APBD Bontang masih bisa menyiapkan anggaran itu.
“Anggaran yang biasa digulirkan setiap tahunnya tidak terlalu besar, hanya Rp5 miliar per tahun. Akan tetapi itu kembali kepada kebijakan pemerintah daerah,” kata Faiz saat dihubungi melalui sambungan saluran telepon, Jumat (18/6/2021).
Lanjutnya, jika santunan itu dimunculkan kembali dengan menggunakan regulasi yang baru, maka pihaknya berharap aturan terkait kriteria siapa yang akan mendapat santunan harus jelas.
Faiz berpendapat jika para penerima diberikan batasan, kemudian jika hanya kelompok tertentu yang bisa mendapat santunan, hal itu akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Saya khawatir akan timbul kecemburuan jika kebijakan itu diterapkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, politikus Partai Golkar itu menilai jika menentukan kriteria orang yang dari kalangan menengah ke bawah di Kota Bontang itu tidak mudah, bahkan sulit untuk didefinisikan.
“Saya berharap semua masyarakat yang mengalami musibah kematian memiliki hak untuk mendapat santunan dari pemerintah,” tandasnya.