MAKKAH: Rencana pelaksanaan Program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia tahun 2025 resmi ditunda.
Penundaan ini dilakukan sesuai keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dengan pertimbangan utama yaitu keselamatan jemaah, terutama lansia, disabilitas, dan kelompok rentan.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menyampaikan bahwa program Tanazul sedianya diberlakukan pada operasional haji 1446 H/2025 M.
Namun, hasil evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Arab Saudi menyimpulkan bahwa pelaksanaannya harus ditunda ke musim haji berikutnya.
“Ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah,” ucap Muchlis M Hanafi.
Meski dibatalkan, Muchlis menjelaskan bahwa jemaah masih dapat melakukan tanazul secara mandiri.
Namun, mereka harus berkoordinasi dengan syarikah masing-masing, khususnya terkait penyediaan konsumsi dan transportasi.
Semua jemaah tetap akan menjalani rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.
Muchlis menegaskan bahwa fase puncak ibadah haji (Wukuf di Arafah) akan dimulai pada 4 Juni 2025, ditandai dengan pemberangkatan jemaah dari Makkah ke Arafah.
Pengangkutan jemaah akan dilakukan berdasarkan, Syarikah, Markaz dan hotel tempat jemaah menginap.
Kesepakatan ini diperkuat dalam Rapat Kerja Tim Pengawas Haji RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI pada 2 Juni 2025.
“Jika dalam satu hotel terdapat jemaah dari syarikah atau markaz yang berbeda, maka syarikah tetap wajib memberangkatkan seluruhnya tanpa diskriminasi,” terang Muchlis.
PPIH Arab Saudi juga telah menerbitkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tertanggal 17 Mei 2025, tentang penggabungan pasangan jemaah yang terpisah.
Kategori pasangan meliputi, Suami–istri, Anak–orang tua dan Lansia/disabilitas dan pendampingnya.
Jemaah yang terpisah dapat memilih salah satu hotel pasangannya, dengan memperhatikan kapasitas hotel.
Koordinasi dilakukan melalui petugas kloter dan sektor, kemudian diteruskan ke syarikah.
“Pemberangkatan ke Arafah akan dilakukan bersama-sama dalam satu rombongan,” tambahnya.
Muchlis meminta agar seluruh petugas dan mitra layanan menjadikan edaran pembatalan Tanazul dan pengaturan pergerakan jemaah ini sebagai pedoman operasional dalam fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
“Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.