Samarinda – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Masing-masing 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menuturkan bahwa pendaftaran CPNS ini diselenggarakannya secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021.
Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia. Terkait proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya, Andap menjelaskan ini dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021.
“Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut,” terang Andap.
Kemudian bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2021.
“Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 8 Agustus 2021,” tambahnya.
Andap menjelaskan bagi seluruh calon peserta agar terlebih dulu membaca secara detil dan seksama terkait pemenuhan persyaratan hingga ketentuan yang diperlukan pada laman cpns.kemenkumhan.go.id. Apabila tidak teliti, tidak menutup kemungkinan para calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi ini.
Lanjut tahap berikutnya, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 4 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah tes intelejensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17 – 18 Oktober 2021.
Ia mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, ujian praktik dan wawancara (bagi pelamar non-SLTA) dan tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (bagi pelamar SLTA).
“Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.,” tutur Andap Budhi, melalui pers rilis yang dikirim ke redaksi, Rabu (30/6/2021) malam
Setelah melewati beberapa tahapan, maka peserta tes tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 yang diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021.
Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.
Lebih jauh, Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.
“Namun jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Andap Budhi.
Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.
“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang tersedia. Akan kami tindak lanjuti,” sebutnya.
Ia juga meminta agar semua pihak dapat lebih berhati-hati terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik Kemenkumham.
“Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru,” pungkas Andap Budhi Revianto.