Kutai Timur – Forum Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), mempertanyakan formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Timur.
Hal itu disampaikan Ketua Forum TK2D Mursalim saat ngobrol bareng bersama Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur Basti Sangga Langi, disalah satu rumah makan, Selasa (2/8/2022).
Ketua Forum TK2D Mursalim dan dari Perwakilan Empat Forum menanyakan detail kuota 2.155 untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja di Kabupaten Kutai Timur. Dari pengajuan kuota 2.155.
“Apakah termasuk di dalamnya guru dan perawat,” tanya Mursalim saat ngobrol sama Basti Sangga Langi .
Basti Sangga Langi, mengatakan bahwa dirinya belum menerima secara detail kuota 2.155 yang diajukan pemerintah untuk PPPK. Kalau kuota 2.155 ini termasuk guru dan perawat, berarti masih banyak teman-teman yang tidak masuk,” urainya.
Lanjutnya, kata Basti, nanti akan segera menindaklanjuti, agar TK2D tidak merasa resah dan gelisah. Setelah itu, Saya akan mengagendakan hearing bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta pihak terkait dalam waktu dekat ini.
“Nanti setelah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb), baru diagendakan,”tandasnya