Bontang – Komisi I DPRD Bontang hari ini Senin (22/2/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang, PT Samator Gas Industri dan PT SOS HR Provider
Rapat menindaklanjuti aduan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kepada DPRD Bontang terkait masalah gaji dua orang sekuriti yang tak diberikan pihak PT Samator Gas Industri selama tiga bulan (Juli- September 2020).
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan mengatakan RDP kali ini tidak membuahkan hasil, karena pihak PT Samator Gas Industri sendiri tidak hadir, hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
“Kuasa hukum dalam rapat tadi tidak dapat mengambil keputusan atau kebijakan. Pastinya akan dilimpahkan pada pihak terkait saat kita bertanya,”ungkapnya, saat ditemui awak media usai rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/2/2021).
Oleh karena itu Komisi I DPRD Bontang akan menggelar RDP ulang Maret mendatang, dengan mengundang Disnaker Kaltim.
Sementara itu, pihak pengadu yakni SBSI pun tidak menghadirkan kuasa hukumnya sehingga membuat RDP itu tidak maksimal.
“Saya meminta baik PT Samator Gas Industri dan SBSI pada sesi rapat berikutnya menghadirkan semua komponen, agar kita dapat menyelesaikan persoalan yang berlarut larut ini,” tuturnya. (editor: yunus)