JAKARTA : Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan penilaian akuntabilitas korporasi atau Indonesian Corporate Accountability Index (ICORPAX) 2023.
Penilaian tersebut diberikan kepada maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dengan kategori “Sangat Baik” melalui nilai 80,72 persen.
Angka ini naik dibandingkan, penilaian tahun sebelumnya yaitu dengan nilai 78,67 persen atau kategori “Baik”.
Capaian ini sekaligus merefleksikan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh lini bisnisnya, termasuk melalui pengelolaan komitmen akuntabilitas perusahaan.
Demikian Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan resmi yang diterima narasi.co, Kamis (10/10/2024).
Menurut Irfan Setiaputra, keberhasilan yang terefleksi pada penilaian BPKP ini merupakan capaian Garuda Indonesia, yang secara berkesinambungan menunjukkan penguatan transformasi perusahaan yang semakin positif.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra resmi menerima hasil penilaian ICORPAX Tahun 2023, Rabu (9/10/2024).
Hal inidisampaikan Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP Yunaedi di kantor pusat Garuda Indonesia.
Irfan Setiaputra menyampaikan, capaian Garuda Indonesia pada penilaian ICORPAX. Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terutama dalam memperkuat tata kelola organisasi yang semakin baik.
Sekaligus sebagai representasi perusahaan untuk senantiasa mengedepankan integritas di setiap aspek bisnis sehingga diharapkan dapat mendukung akselerasi pengembangan perekonomian nasional.
Dengan peningkatan hasil penilaian ICORPAX atas kinerja Garuda Indonesia kali ini, merupakan sebuah dorongan tersendiri bagi seluruh insan Garuda Indonesia.
Terutama agar dapat konsisten merawat kemauan untuk terus bertumbuh serta semangat untuk melakukan langkah akselerasi kinerja secara berkelanjutan.
Irfan menambahkan bahwa dengan penilaian yang mencakup berbagai aspek penting sebagai parameter audit, mulai dari dimensi kepatuhan, efektivitas operasional, kualitas laporan keuangan
hingga tata kelola secara keseluruhan.
Maka hasil penilaian ICORPAX tersebut, menjadi salah satu parameter mengenai seberapa besar kepercayaan publik dan stakeholders terhadap Garuda Indonesia.
ICORPAX sendiri merupakan alat ukur akuntabilitas korporasi ─ sebagai pengelola Kekayaan Negara Yang Dipisahkan (KNYD) yang dilaksanakan oleh BPKP dalam rangka mendukung pembangunan sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukan BUMN.
Penilaian yang berlangsung selama periode akhir Juli hingga Agustus 2024 lalu tersebut, mencakup lima dimensi.
Yakni terkait dengan Akuntabilitas Korporasi pada Pembangunan; Akuntabilitas Korporasi pada Keuangan Negara; Kepatuhan dan Efektivitas Operasional; Efektivitas Sistem Tata Kelola Korporasi; dan Efektivitas Pengendalian Fraud.
“Kepercayaan para stakeholders atas rangkaian inisiatif maupun aksi korporasi strategis ini tengah dilaksanakan oleh perusahaan secara bertahap dalam kaitan terhadap penyehatan kinerja,” tutup Irfan.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP Yunaedi, pada kesempatan yang sama turut menyampaikan, pihaknya mengapresiasi capaian Garuda di tahun ini.
Hal ini turut menandakan keseriusan jajaran manajemen dalam mengelola kualitas akuntabilitas perusahaan.
Melalui perolehan nilai 80,72 persen dengan predikat “Sangat Baik” ini, diharapkan kiranya dapat menjadi semangat tersendiri bagi Garuda Indonesia.
Terutama dalam meningkatkan aspek-aspek pada area of improvement yang disampaikan oleh tim BPKP.
Dengan harapan, di penilaian selanjutnya Garuda Indonesia bisa mencapai nilai yang lebih baik lagi dari sekarang ini.(*)