WASHINGTON DC : Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, berhasil mengamankan kesepakatan dengan International Finance Corporation (IFC) untuk memasarkan kelebihan penurunan emisi Kaltim.
Carbon Fund dari World Bank setuju membeli 1 juta ton CO2e sisa penurunan emisi Kaltim periode 2019-2020.
IFC juga akan membantu Kaltim menjual 9 juta ton CO2 ke perusahaan multinasional seperti Google, Delta Airlines, Microsoft, IKEA, Shell, Unilever, dan BP.
IFC merupakan lembaga donor pembangunan global terbesar yang fokus pada sektor swasta.
Sebelumnya, World Bank juga telah setuju untuk membeli tambahan penurunan emisi sebesar 1 juta ton CO2e dari total 10 juta ton CO2e yang berhasil diturunkan oleh Kaltim.
Pada periode 2019 hingga Desember 2020, Kaltim ditargetkan untuk menurunkan emisi sebanyak 22 juta ton CO2e melalui Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF).
“Kaltim berhasil menurunkan emisi sebanyak 32 juta ton CO2e, sehingga terdapat kelebihan penurunan emisi sebesar 10 juta ton CO2e,” jelas Isran.
Ia menjelaskan bahwa ada tiga model pemasaran yang dapat dilakukan untuk kelebihan penurunan emisi ini.
Pertama, melalui perdagangan bilateral antara Kaltim dan perusahaan swasta. Kedua, melalui proses lelang. Ketiga, dengan mendaftarkan ke bursa karbon (carbon exchange).
Berkat kepiawaian diplomasi internasional Isran, Bank Dunia melalui IFC bersedia membantu memfasilitasi Kaltim untuk melakukan perdagangan bilateral atau melalui proses lelang.
Isran juga memberikan gambaran mengenai dua proses pemasaran yang akan dilakukan.
Pertama, pemasaran melalui perdagangan bilateral membutuhkan waktu antara dua hingga enam bulan.
Tergantung pada kesiapan dokumen perdagangan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Apabila melibatkan pihak ketiga (broker), maka akan ada biaya pemasaran yang dibebankan kepada calon pembeli.
“Namun, biaya tambahan ini tidak berlaku untuk proses lelang,” jelasnya.
Kedua, pemasaran melalui proses lelang akan melibatkan lebih banyak calon pembeli, sehingga harga penurunan emisi per ton CO2e dapat melebihi harga dalam perdagangan bilateral.
“Proses persiapan lelang dapat memakan waktu satu bulan, tetapi transaksi lelang hanya berlangsung selama satu hingga tiga hari,” ungkapnya.
Isran menambahkan bahwa proses lelang lebih aman karena pembeli dijamin akan langsung mentransfer pembayaran hasil lelang kepada penjual melalui agen lelang.
Sementara itu, dalam pembayaran bilateral, proses pembayaran seringkali mengalami keterlambatan bahkan kegagalan.
Hal ini dapat mengakibatkan ketidakpastian dalam transaksi dan penundaan pembayaran kepada penjual.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kaltim diharapkan dapat memanfaatkan kelebihan penurunan emisi sebagai sumber pendapatan tambahan.
Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan komitmen Kaltim untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Isran Noor juga mengungkapkan bahwa penjualan kelebihan penurunan emisi ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi Kaltim, tetapi juga berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Dengan melibatkan perusahaan multinasional, langkah ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka.
Keberhasilan Gubernur Isran Noor dalam mengajak IFC dan Carbon Fund dari World Bank untuk membeli dan memasarkan kelebihan penurunan emisi Kaltim mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Langkah ini dianggap sebagai contoh konkret dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Selain itu, perjanjian ini juga dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan sektor energi terbarukan di Kaltim.
Dengan menghasilkan pendapatan tambahan dari penjualan penurunan emisi, Kaltim dapat mengalokasikan sumber daya yang lebih besar untuk mempercepat transformasi ke energi terbarukan dan membangun infrastruktur yang mendukungnya.
Diharapkan, kesepakatan ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain di Indonesia dan negara-negara lain di dunia untuk mengambil langkah serupa.
Tentu dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan melibatkan sektor swasta dalam upaya mitigasi perubahan iklim.