KUKAR: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya melindungi tumbuhan endemik Kalimantan, yang bukan hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga memiliki peran vital dalam menjaga ekosistem hutan hujan tropis yang menjadi paru-paru dunia.
“Ini bukan semata tentang keberlanjutan sumber daya hutan Kaltim, tetapi keberlangsungan umat manusia global, kehidupan dunia,” tegas Rudy saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Samboja, Kutai Kartanegara, belum lama ini.
Salah satu perhatian utama Gubernur Rudy adalah Kayu Ulin, yang dikenal juga sebagai Kayu Besi.
Kayu ini menjadi ikon Kalimantan yang kini terancam keberadaannya akibat pesatnya kegiatan usaha di kawasan hutan.
“Kayu Ulin ini baru bisa dipanen setelah berusia 120 tahun,” ungkap Rudy di hadapan Menteri Raja Juli Antoni.
Ia menilai Kayu Ulin bukan hanya komoditas, melainkan warisan alam tak ternilai yang wajib dijaga untuk generasi mendatang.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan generasi mendatang dapat menikmati kekokohan dan keindahannya,” ujarnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut, sebenarnya masih ada jenis kayu endemik lain yang bernilai ekonomi tinggi namun memerlukan masa tumbuh yang lama.
Tumbuhan endemik itu diantaranya Kapur yang baru bisa dipanen di usia 90 tahun, kemudian Meranti perlu 60 tahun, termasuk Tengkawang, Agathis serta Keruing.
“Pohon-pohon ini memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem hutan Kaltim,” kata Rudy.
Gubernur Rudy berharap Kementerian Kehutanan RI dapat memfokuskan kembali gerakan reboisasi dengan menanam spesies pohon asli Kalimantan.
Menurutnya, upaya ini penting untuk mempertahankan hutan tropis Kaltim sebagai paru-paru dunia.
“Dengan kebijakan-kebijakan Pak Menteri, kami yakin mampu mempertahankan dan melindungi hutan tropis Kaltim,” pungkasnya optimis.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan ke Kaltim, pada Selasa, 22 April 2025.
Menhut Raja Juli bersama Rudy Mas’ud serta instansi terkait melakukan kunjungan ke Kawasan Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari (SL) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di pusat rehabilitasi Orang Utan yang dikelola Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF) dilaksanakan pelepasliaran Orang Utan ke Kawasan Hutan Kehje Sewen Wehea Kabupaten Kutai.
Konservasi bukan hanya tentang penyelamatan satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan kehidupan dan masa depan generasi mendatang.
Menhut tidak menampik bahwa kondisi ini (rehabilitasi Orang Utan) menandakan adanya kerusakan lingkungan luar biasa di Indonesia, termasuk Kaltim.
Menhut pun mengapresiasi kerja Yayasan BOS (BOSF) yang telah bekerja keras merehabilitasi Orang Utan, sehingga bisa dilepasliarkan. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi