
SAMARINDA : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerima mahasiswa dalam rangka membahas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi pada Kamis, 13 Februari 2025.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberi kesempatan kepada perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka.
Pemimpin aksi, Reza mengatakan aspirasi ini berangkat dari keresahan mahasiswa. Gerakan ini juga sebagai tindak lanjut atas aksi pada 6 Februari 2025.
“Ini bentuk tindak lanjut kami dari aksi lalu. Kami mencoba untuk menyampaikan dengan cara audiensi,” jelasnya.
Dalam audiensi ini, mahasiswa juga membawa nota kesepakatan atau MoU untuk menjadi dasar penguatan, bahwa DPRD Kaltim menjamin akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa.
“Kami bawa MoU untuk ditandatangani. Kami mau DPRD Kaltim perjuangkan hal ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan dirinya senada dengan mahasiswa. RUU ini menjadi suatu bentuk yang akan mencederai dunia pendidikan.
“Ini tidak sesuai atau bertentangan dengan Tri Dharma perguruan tinggi,” ucap Hasanuddin di hadapan mahasiswa.
DPRD Kaltim merasa, RUU ini tidak mempertimbangkan tanggung jawab moral, bahkan lalai dalam kajian lingkungan serta tidak ada transparansi.
Oleh sebab itu, dirinya menyepakati apa yang menjadi aspirasi mahasiswa, dan dirinya juga menandatangani MoU yang menyertakan tentang sikap DPRD Kaltim dalam mengawal RUU ini agar tidak disahkan.
“Kita akan panggil forum rektor atau universitas dan kita teruskan juga kepada perwakilan DPR RI Dapil Kaltim, dan hasil kajian mahasiswa kami teruskan juga ke pusat,” ucap pria yang kerap disapa Hamas.
Dia juga berpesan kepada seluruh universitas di Benua Etam untuk turut menyuarakan isu ini.
“Ini tanggung jawab bersama, harus segera ditindak. Kami sepakat membersamai aspirasi mahasiswa,” pungkasnya.