Samarinda – Demi mewujudkan janji-janji Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sebagai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu sangat diperlukan kerja keras yang dibarengi dengan sikap optimis.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK dalam rapat paripurna di Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (16/8/2021).
Dalam merayakan hari kemerdekaan bangsa yang mana dalam perjalanan sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia telah menghadapi berbagai tantangan rintangan dan cobaan yang menguji segala persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak bersyukur dan mewujudkan janji kemerdekaan.
“Kita wajib bersyukur dalam menghadapi ujian tersebut. Kita harus bekerja dengan keras mewujudkan jani-janji kemerdekaan sebagai yang diamanatkan dalam UUD 1945,” tuturnya.
Di usia Kemerdekaan RI yang Ke-76 tahun dan diakui dari banyaknya pencapaian pembangunan Kalimantan Timur yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Bukan hanya dalam bentuk infrastruktur publik namun juga dalam bentuk program-program nyata di bidang pendidikan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pembangunan pertanian dalam arti luas.
Termasuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga terus menunjukkan perbaikan salah satu indikatornya adalah pemerintah Kalimantan Timur telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali.
Mantan Bupati Berau itu pun menyampaikan bahwa atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltim mengucapkan Dirgahayu RI Ke-76 yang akan diperingati pada tanggal 17 Agustus, besok.
“Semoga kita semua dapat mengisi kemerdekaan Indonesia ini dengan memberikan pengabdian dan kesetiaan terbaik. Mari kita wujudkan kerja nyata, kita bangkitkan kemajuan Indonesia dan khususnya Provinsi Kaltim,” tutupnya.