BALI: Memenuhi Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3/2024), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menutup sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar mulai Senin (11/3/2024) pukul 05.00 WITA hingga Selasa (12/3/2024) pukul 06.00 WITA.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam siaran pers yang diterima Narasi.co, Jumat (8/3/2024) mengatakan, penutupan dua lintasan dari dan menuju Pulau Bali tersebut sesuai Seruan Bersama.
Dimana Seruan Bersama ini ditandatangani pemuka agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Seruan bersama yang ditandatangani pada 2 Februari 2024 tersebut, turut diketahui Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, dan Pj Gubernur Bali.
“Menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi, utamanya di Bali yang mayoritas beragama Hindu, ASDP akan menutup pelayanan operasional pelabuhan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali,” ujar Shelvy.
Adapun pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ditutup pada hari Senin (11/3/2024) pukul 01.00 WITA dengan pelayanan terkahir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3/2024) pukul 23.00 WITA.
Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk, dilanjutkan oleh Kapal Posko/Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 WITA.
Kemudian Pelabuhan Gilimanuk, ditutup pada pukul 05.00 WITA.
Kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada hari Selasa (12/3/2024) pukul 05.00 WIB.
Keberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi dimulai adalah pada Senin (11/3/2024) pukul 03.30 WITA.
“Sedangkan untuk keberangkatan pertama usai berlangsungnya hari raya Nyepi yaitu pada Selasa (12/3/2024) pukul 10.00 WITA,” ujarnya.
ASDP juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan.
Juga telah diinstruksikan kepada operator pelayaran, yang beroperasi di kedua lintasan tersebut untuk mengsosialisasikan penutupan sementara, aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.
Ia berharap, tidak adanya layanan selama 24 jam, pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan.
“Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal, dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak H-60,” ujarnya.
Pengguna jasa juga dihimbau, untuk memperhatikan radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Adapun radius batasan pembelian tiket adalah sebagai berikut:
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Pelabuhan ASDP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, akan turut mendukung pelestarian tradisi dan budaya daerah dengan melakukan penyesuaian sesuai arahan pimpinan daerah.
Dengan demikian, umat Hindu khususnya di Pulau Bali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.(*)