Bontang – Hasil uji Feasibility Study (FS) terhadap Rumah Sakit Tipe D Bontang oleh Universitas Airlangga (Unair) menunjukkan bangunan tersebut tak layak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan hasil uji tak layak disebabkan di antaranya seperti akses jalan masuk tak memenuhi standar dan sempit lahan parkir.
Ditambah lagi lingkungan sekitar terdapat sekolah dan fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik dan puskesmas.
Kemudian dalam gedung, terdapat beberapa persyaratan yang tidak memenuhi standar yakni ruang UGD berada di lantai dua dari seharusnya di lantai dasar.
Selanjutnya jalan masuk menuju ruang operasi juga tidak steril lantaran berpapasan dengan ruang pasien rawat jalan. Serta ruang pasien rawat inap berpapasan dengan ruang manajemen yang tak seharusnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan dengan hasil kajian tersebut rencana alih fungsi gedung tersebut ke Rumah Sakit Ibu dan Anak juga tak layak.
“Ini untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak juga tidak bisa, sebab persyaratan untuk seluruh rumah sakit sama,” ujarnya, Rabu (11/5/2022) kemarin.
Ia juga menambahkan jika saat ini pihaknya juga belum bisa menentukan akan difungsikan untuk bangunan yang lain.
“Belum tahu, jadi belum bisa difungsikan,” tandasnya.