BONTANG : Anggota DPRD Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) Heri Keswanto menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“ASN harus bersikap adil kepada semua calon. Mereka harus berada di tengah-tengah dan tidak menunjukkan keberpihakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperbolehkan ASN untuk hadir dalam kampanye calon kepala daerah. Namun dengan catatan hanya bersifat pasif, yakni hanya sekadar menghadiri tanpa ikut serta dalam kegiatan kampanye aktif.
Kehadiran ASN di kampanye diatur secara jelas dalam UU No. 7 Tahun 2017, yang bertujuan untuk menjaga ASN tetap netral dalam proses politik.
ASN memiliki hak pilih, berbeda dengan TNI Polri yang tidak memiliki hak pilih.
Jadi kehadiran ASN dalam kampanye adalah langkah untuk memberikan referensi dalam memilih calon pemimpin yang sesuai, namun harus dilakukan secara pasif.
Menanggapi hal itu, Heri Keswanto enggan berkomentar lebih jauh terkait sikap pemerintah setempat.
“Terkait hal ini, kami menghormati pemerintah yang menaungi ASN. Kami hanya berharap, mereka bisa menjaga keadilan tanpa keberpihakan,” tutupnya.(*)