BONTANG : Tindakan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jalan KS Tubun II mengakibatkan beberapa pedagang kehilangan lokasi dagang dan omset. Akan hal Ini Kepada Diskop UMKM Bontang Kamilan meminta agar mereka bisa menempati lapak di pasar induk.
Kamilan menerangkan, sejak Gedung Pasar Tamrin resmi digunakan banyak lapak yang ditinggal para pedagang. Bahkan sebagian lebih memilih berjualan di sekitar gedung 5 lantai itu.
“Termasuk mereka yang jual di Jalan KS Tubun ada lapak mereka di atas, tapi tidak mau gunakan itu,” jelasnya, Rabu (18/1/2023).
Oleh karena itu, penertiban yang dilakukan merupakan upaya untuk pengembalian pemanfaatan lapak Pasar Tamrin.
Adapun alasan pedagang meningalkan pasar resmi Kota Bontang itu karena sepihnya pengunjung pasar dimana masyarakat lebih memilih menghabiskan uangnya untuk kebutuhan pokok di sepanjang Jalan KS Tubun karena mudah di jangkau.
Akan hal ini, Kamilan mengatakan pihaknya berupaya melengkapi fasilitas pasar dengan menambah tiga unit lift, kemudian menata kembali lapak di bangunan Pasar Tamrin dengan pengundian ulang. Dalam penataan, sembako dan kebutuhan pokok akan diprioritaskan di lantai dasar agar mudah di akses masyarakat.
“Insyallah, untuk lift bulan ini sudah masuk lelang. Kalau semua sarana sudah terpenuhi kami akan undi ulang. Tapi, bagi mereka yang memiliki lapak di bangunan Pasar Tamrin bisa segera menempati dulu,” tandasnya.