Sendawar – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dibalut dengan keindahan budaya serta suka cita yang mendalam oleh seluruh masyarakat.
Peringatan yang diselenggarakan di Taman Budaya Sendawar, pada Sabtu (5/11/2022) menjadi perhatian masyarakat dengan mencetak rekor yang dicatatkan pada Museum Rekor Indonesia (Muri) karena tercatat sebanyak 11.553 peserta apel menggunakan Seraung atau topi daun bersulam manic khas Suku Dayak.
Piagam penghargaan rekor Muri diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Muri, Yusuf Ngadri kepada Bupati Kutai Barat, Fransiskus Xaverius Yapan pada acara tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat Kubar yang menjadi peserta Seraung terbanyak yang berhasil masuk rekor Muri. Ini luar biasa dengan kerja sama yang baik dan saya yakin, Seraung ini milik kita bersama, bahkan milik bangsa Indonesia,” ungkap Yapan usai menerima piagam rekor Muri dihadapan 11.553 peserta pengguna Seraung.
Yapan berharap masyarakat Kutai Barat agar tetap melestarikan budaya setempat beserta nilai-nilainya, salah satunya adalah mempertahankan Seraung sebagai alat pelindung diri dari terik matahari dan hujan. Yapan juga meminta masyarakat Kutai Barat untuk bangkit dan bersinergi menuju Ibu Kota Negara Nusantara berlandaskan nilai-nilai budaya.
“Perlu kita pertahankan bahwa memakai Seraung ini sebagai budaya kita. Seraung yang dipakai untuk menaungi diri kita terik matahari dan hujan. Terima kasih semua masyarakat Kubar yang telah mendukung dalam pemecahan rekor Muri ini,” imbuh Yapan.