Samarinda โ Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyajikan ringkasan Laporan Keuangan Tahun 2020 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
Dari laporan perubahan ekuitas, posisi Kaltim cukup baik. Ekuitas Kaltim pada tahun 2020 berjumlah Rp32,2 triliun. Ini membuat Kaltim menjadi cukup prospektif untuk investasi.
“Kalau investor mau masuk, Kaltim ini kaya apa enggak sih? Kalau jumlah hutangnya banyak, pengusaha pasti tidak berani masuk,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim M Sa’duddin di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021)
Selanjutnya neraca. Neraca menggambarkan kondisi keseluruhan aset berbanding dengan total kewajiban dan ekuitas dana.
“Neraca ini menunjukkan berapa besar aset maupun hutang provinsi. Belanja kita menghasilkan apa, bisa kita lihat di neraca,” jelasnya.
Total aset provinsi Kaltim pada tahun 2020 sebesar Rp34,6 triliun. Dengan jumlah kewajiban Rp2,4 triliun dan total ekuitas (nilai jual) Rp32,2 triliun.
“Jadi kalau ada investor mau melihat kekayaan Kaltim, ya bisa lihat neraca ini,” paparnya.
Pemprov Kaltim juga melaporkan realisasi anggaran, tercatat serapan belanja daerah mencapai 82,22 persen, yaitu dari target belanja Rp7,1 triliun terserap Rp5,9 triliun.
Sa’duddin mengatakan serapan tahun 2020 menurun dibanding tahun 2019 yang mencapai 92 persen.
“Turunnya serapan belanja daerah ini sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian dengan regulasi pusat dan juga refocusing anggaran,” bebernya.
Kemudian laporan perubahan saldo anggaran lebih atau biasa disebut dengan Silpa. Laporan ini menunjukkan anggaran yang tidak terserap pada tahun 2020 lalu.
Silpa Kaltim tahun 2020 sebesar Rp2,9 triliun. Sementara Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp2,2 triliun.
“Silpa itu ada dua. Pertama karena memang tidak mampu menyerap belanja dan kedua karena pelampauan target pendapatan atau penerimaan yang melampaui target,” bebernya.
“Jadi Silpa itu bukan berarti minus semua, bisa juga positif karena pendapatan yang meningkat,” sambung mantan Inspektur Inspektorat Wilayah Kaltim itu.
Kemudian laporan arus kas yang mencatat semua transaksi kas masuk dan kas keluar. Saldo akhir kas Pemprov Kaltim pada 2020 dilaporkan sebesar Rp2,9 triliun.
Selain itu, ada juga laporan operasional yang menjelaskan seluruh pendapatan, beban serta belanja daerah. Kaltim mengalami surplus sebesar Rp257 miliar pada tahun 2020.
Terakhir, ikhtisar laporan keuangan BUMD. Total aktiva BUMD Kaltim pada 2020 mencapai Rp32,2 triliun dengan kewajiban Rp25,9 triliun dan ekuitas Rp6,3 triliun. Sementara total modal disetor hingga 2020 mencapai Rp2,9 triliun.
Ringkasan Laporan Keuangan Tahun 2020 ini telah dipublikasikan secara terbuka melalui website www.kaltimprov.go.id dan instagram resmi Pemprov Kaltim.
Laporan tersebut juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jadi, angka-angka yang ada di laporan ini sudah benar. Tidak diragukan lagi,” jelasnya.
Sehingga dapat dikatakan bahwa Kaltim tidak memiliki hutang. “Dari sudut pandang likuiditas, Kaltim sangat bagus. Karena kita tidak punya hutang. Bisa dikatakan over liquid atau tidak terbebani dengan hutang,” tegasnya.
Laporan keuangan tersebut sebagai bentuk transparansi Pemkot Kaltim kepada masyarakat dan pengguna laporan lainnya.
“Ini adalah bukti transparansi pemerintah kepada masyarakat atau siapa pun pengguna laporan ini,” ujarnya.