Samarinda – Perayaan Iduladha yang jatuh pada 20 Juli 2021 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19, membuat Wali Kota Samarinda, Andi Harun terpaksa harus berikan imbauan kepada masyarakat, agar melakukan salat Iduladha di rumah masing-masing.
Namun jika tetap ingin melaksanakan salat di masjid, langgar ataupun lapangan, pastikan bahwa protokol kesehatan (prokes) harus diperketat.
Kemudian ruang-ruang yang terisi umat harus berjarak, dengan mengikuti arahan panitia yang mengatur sedemikian rupa demi mencegah terjadinya pelanggaran prokes Covid-19.
Kepada masyarakat Kota Samarinda juga dilarang melakukan takbir keliling dengan kendaraan jenis apapun.
“Takbir diimbau dilakukan di masjid, langgar, rumah masing-masing atau tempat-tempat yang tidak menimbulkan kerumunan,” tegas Andi Harun di Balai Kota Samarinda, Senin (19/7/2021).
Andi Harun juga tidak mengizinkan adanya open house (acara penerimaan tamu sebebas-bebasnya) atau sejenisnya. Terkait penyembelihan hewan kurban, diutamakan agar prosesnya dapat dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
“Dengan sistem pembagiannya, yaitu diantarkan,” imbau Andi.
Pemimpin Kota Tepian ini mengucapkan selamat Hari Raya Iduladha kepada semua warga yang merayakan.
“Saya kira masyarakat harus bisa ikut imbauan pemerintah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” harap Andi Harun.