JAKARTA : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa penguatan sektor jasa keuangan merupakan tantangan untuk terus mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada ‘BBB’, dengan Outlook stabil.
Dalam pengumuman Fitch Rating yang diterima OJK pada Rabu, 12 Maret 2025, Indonesia dinyatakan dapat mempertahankan peringkat tersebut.
Peringkat yang dipertahankan ini mencerminkan optimisme Fitch terhadap fundamental ekonomi Indonesia, khususnya prospek pertumbuhan jangka menengah yang solid dan kebijakan fiskal yang tetap terkendali.
Dalam laporannya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,0 persen pada tahun 2025.
Hal tersebut, didorong oleh permintaan domestic yang kuat, belanja publik untuk proyek bantuan sosial dan infrastruktur. Serta investasi swasta, yang tetap positif.
Dengan berkurangnya ketidakpastian kebijakan pasca pemilu 2024, serta hilirisasi yang terus berlanjut. Untuk akses laporan lengkap: https://iru.ojk.go.id/iru/news
Menurut Mahendra hal ini merupakan bukti keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.
Penegasan peringkat kredit Indonesia tersebut, mencerminkan keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan yang terjaga dengan baik.
“Didukung oleh kredibilitas kebijakan dan bauran sinergi kebijakan yang kuat antara pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Mahendra.
Terkait dengan stabilitas keuangan, ia menjelaskan, ada empat program prioritas yang telah direncanakan OJK. Mulai dari penguatan kapasitas sektor jasa keuangan (SJK) dan penguatan pengawasan.
Kemudian, optimalisasi kontribusi SJK mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah. Selain itu, pengembangan SJK untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Serta peningkatan efektivitas, penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan. Tujuannya, turut menjaga stabilitas keuangan dan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita.