
Bontang – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Muhammad Irfan menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak-anak usia 12-17 tahun.
Akan tetapi kebijakan itu dipastikan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.
“Itu kan semua tergantung kesiapan ya, kalau memang instansi sudah siap ya tidak masalah,” kata Irfan saat ditemui usai rapat, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (29/6/2021).
Tidak hanya itu, Irfan turut mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bontang yang dibentuk pemerintah guna menangani wabah virus corona.
“Kami apresiasi segala kebijakan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19,” pujinya.
Politikus PAN itu berharap, vaksinasi pada anak dapat mempercepat rencana pemerintah untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Saya berharap vaksinasi anak dapat mempercepat realisasi pembelajaran tatap muka yang rencananya dilaksanakan pada Juli mendatang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tandasnya.
Perlu diketahui, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun, belum lama ini.