Bontang – Polemik wacana rencana penggunaan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara yang digulirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang belum terselesaikan. Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan minta harus diadakan rapat gabungan Komisi DPRD Bontang dengan dinas terkait masalah ini.
Pemerintah sudah memberikan pernyataan penolakan, namun masih saja menuai pro dan kontra.
Semua pihak memiliki argumen atas sikap dan asas yang mereka pegang. Baik asas secara pemanfaatan maupun karena kekhawatiran terhadap dampak pada lingkungan sekitar.
Irfan mengatakan seharusnya eksekutif dan legislatif secara bersama-sama mengkaji kembali ada/tidaknya yang dirugikan dalam pemanfaatan pelabuhan tersebut.
“Dalam artian secara bersama kita mencari solusi seperti apa,” kata Irfan saat dihubungi awak media melalui saluran telepon, Kamis (11/3/2021).
Paling tidak yang mengeluarkan perizinan yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang bersama tiga Komisi DPRD Bontang mengkaji kembali terkait persoalan tersebut sehingga tercipta suatu keputusan yang jelas.
“Jangan di satu sisi setuju, ada pula yang tidak setuju, karena belum tentu juga sama pengkajiannya benar,” tuturnya.
“Jika kita duduk bersama membahas secara rinci terkait polemik ini hingga tidak ada yang disalahkan demi kepentingan masyarakat,” tukas Irfan.
Dia mengaku akan berdiskusi dengan anggota Komisi I lainnya untuk mengadakan rapat gabungan antara ini.