Samarinda – Dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim pada Senin (30/5/2022), salah satu anggota DPRD Kaltim Ismail memberikan usulan kepada pimpinan rapat agar DPRD Kaltim segera membentuk panitia khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR).
Alasan Ismail mendorong percepatan dibentuknya Pansus agar perusahaan yang memiliki aktivitas atau mengeruk kekayaan alam di Benua Etam bisa menyalurkan kontribusi melalui dana CSR dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Kita mau ada pengelolaan CSR yang terukur. Apakah berdasarkan luasan konsesi atau jumlah deviden atau besaran produksi,” tegas Ismail ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna.
Selain itu, Ismail menyuarakan ini lantaran pihaknya melihat peristiwa dana CSR oleh PT Bayan Resource Tbk yang malah mengalir ke luar daerah, bukan masuk ke Kaltim itu sendiri hingga viral.
Anggota Fraksi Partai Demokrat dan Nasional Demokrat ini mengajak unsur pimpinan DPRD Kaltim beserta seluruh perangkat DPRD Kaltim untuk bisa mengevaluasi kesuluruhan perusahaan swasta.
“Saya mendorong kepada DPRD untuk segera mengambil langkah konkrit terhadap perusahaan. Bukan hanya pada PT Bayan, tetapi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim.”
“Sudah saatnya pintu masuk untuk kita tanya berapa kontribusi untuk Kaltim selama ini,” jelas Ismail.
Dana CSR ini jika memang masuk kas daerah, akan berdampak langsung dalam pemulihan ekonomi pembangunan di Kaltim.