Samarinda – Tak sampai seminggu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor kembali menerima penghargaan. Sebelumnya, pada tanggal 13 September lalu, Isran menerima penghargaan Abdi Bakti Tani Tahun 2021 kategori Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 hingga Juni 2021. Penghargaan ketika itu diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden.
Sedangkan penghargaan kali ini adalah Anugerah Humas Indonesia (AHI) yang digagas PR Indonesia Group. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meraih dua penghargaan sekaligus, yakni kategori Gubernur Terpopuler di Media Digital dan Kategori Website Terinovatif yang diumumkan melalui kanal YouTube PR Indonesia, Jumat (17/9/2021).
“Kami sendiri tidak tahu jika sedang dinilai, sama dengan tahun lalu ketika menerima penghargaan Kategori Terpopuler di Media,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin didampingi Kepala Bagian Penyiapan Materi Pimpinan Andik Riyanto, Jumat (17/9/2021).
AHI sendiri merupakan penghargaan bagi kinerja humas pemerintah (government public relation/GPR) di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, anak BUMN, dan BUMD se-Indonesia.
Digelarnya AHI 2021 adalah sebagai upaya PR Indonesia Group untuk mendorong terciptanya humas yang kontributif bagi publik. Acara tersebut juga disaksikan lembaga humas di Indonesia termasuk kementerian dan lembaga negara.
Selain penghargaan yang diterima Gubernur dan Pemprov Kaltim, PT Pupuk Kaltim Bontang juga mendapat penghargaan dalam kategori yang lain.
“Penghargaan yang diterima ini akan menjadi cambuk bagi kami untuk lebih berkarya lagi dengan terus berinovasi,” terang Ivan, sapaan akrabnya.
Penilaian dilakukan oleh tim juri Henny S Widyaningsih (Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi), Emilia Bassar CEO CPPROCOM, Arya Gumilar Founder BAYK Strategic Sustainability, Ariya Sanjaya Founder & CEO KAZEE Digital Indonesia, Asmono Wikan sebagai Founder & CEO PR INDONESIA, serta Sekjen Serikat Perusahaan Pers Pusat.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Jawa Barat.