IKN: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibangun dengan konsep “Huma Betang Umai” yang dalam Bahasa Dayak berarti Rumah Panjang Ibu.
Ia menjelaskan, Ibu di sini bermakna sebagai pengayom, pelindung, pemberi dan pemelihara.
Selain itu, penamaan ini juga dimaksudkan untuk mendekatkan kembali semangat IKN dengan Ibu Pertiwi.
“Kita ingin memastikan setiap sudut Nusantara mendapat perhatian yang setara dalam pembangunan nasional,” tegasnya saat meresmikan dimulainya pembangunan tahap 1 Istana Wakil Presiden di IKN, Senin (12/8/2024).
Ia menerangkan, pembangunan IKN merupakan cerminan visi besar untuk menciptakan pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, inklusif dan berorientasi masa depan.
“Istana ini harus menjadi sumbu perubahan dan tempat lahirnya berbagai kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” serunya.
Mantan Ketua MUI Pusat itu memberi beberapa catatan dalam pembangunan Istana Wakil Presiden ini.
Pertama, pembangunan Istana Wakil Presiden harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.
Artinya, meminimalkan kerusakan alam, menggunakan material berkelanjutan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, mendukung efisiensi energi, harmonis dengan alam dan menjunjung nilai-nilai budaya lokal.
Kedua, pembangunan harus dilakukan dengan kualitas dan standar yang tinggi.
“Tidak boleh berkompromi dalam kualitas. Baik dari material, konstruksi maupun desain. Bangunan tidak hanya baik secara estetika, tapi juga kokoh dan memiliki standar keamanan yang tinggi dan tahan lama,” pintanya.
Ketiga, agar seluruh proses pembangunan memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.
“Pastikan bahwa proyek ini bebas dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan,” pesannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni meyakini pembangunan Istana Wapres secara langsung akan memberikan dampak positif bagi Kaltim.
“Pembangunan Istana Wapres ini lebih meyakinkan kita bahwa roda ekonomi Kaltim sebagai mitra strategis IKN akan terus berputar. Akan semakin memicu pergerakan ekonomi Kaltim,” yakinnya.
Sebagai informasi, untuk pembangunan tahap 1 ini areal Istana Wakil Presiden memiliki luas lahan 148.417 m² atau 14,8 hektare dan luas bangunan 10.038,4 m² meliputi Kantor Wakil Presiden, kediaman, Paspampres dan bangunan penunjang lainnya.
Pembangunan tahap 1 dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan Penta Architecture (KSO) bersama perusahaan konsultan PT Virima Karya dan PT Ciriajasa EC (KSO) dengan nilai sebesar Rp1,45 triliun. Proyek ini akan dikerjakan dalam waktu 450 hari, mulai Mei 2024 hingga Agustus 2025.(*)