SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai paradigma baru dalam sistem evaluasi pendidikan nasional.
“Tentu kami sangat menyambut baik dan mendukung segala program terkait penguatan pendidikan di Kaltim sesuai program gubernur,” ucapnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat acara sosialisasi TKA di Mercure Hotel Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Kaltim tidak hanya siap menjadi lokasi pertama sosialisasi TKA, tetapi juga tengah berupaya melakukan transformasi pendidikan yang selaras dengan kebijakan pusat.
Menurutnya, pendidikan menjadi prioritas utama dalam program pembangunan di Kaltim. Sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Timur melalui program Gratispol, Pemprov berkomitmen memberikan dukungan maksimal bagi seluruh kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Atas nama Pemprov, ia memberikan apresiasi yang sangat tinggi dan ucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara sosialisasi yang baru pertama kali dilakukan di Kaltim.
“Kaltim juga sedang berupaya melakukan transformasi pendidikan. Pendidikan adalah prioritas utama di daerah kami. Seperti diketahui gubernur punya program Gratispol jadi sangat konsen dengan pendidikan,” ujar Sri.
TKA, menurutnya, bukan sekadar alat ukur, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun sistem pendidikan yang lebih berkualitas.
Ia menekankan bahwa evaluasi pendidikan tidak semata bergantung pada hasil akhir siswa, melainkan pada keseluruhan proses, termasuk penyediaan fasilitas dan dukungan dari semua pihak.
“TKA ini bukan untuk membebani, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Penilaian tidak hanya dari siswa, tapi dari proses, guru, fasilitas, dan dukungan pemerintah maupun yayasan,” tegasnya.
Sri Wahyuni pun menegaskan bahwa hal ini sangat mendukung Gratispol, karena TKA dapat menjadi alternatif seleksi selain tes tertulis biasa. Artinya, semakin besar peluang siswa Kaltim untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi tanpa beban biaya.
“Dengan TKA, kita bisa menyaring calon mahasiswa lewat jalur prestasi. Ini mendukung kebijakan pendidikan gratis untuk usia 18-25 tahun yang melanjutkan ke perguruan tinggi di Kaltim,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan TKA yang dijadwalkan pada November 2025, Pemprov Kaltim memastikan bahwa infrastruktur, termasuk sarana digital seperti gedung CAT (Computer Assisted Test), siap digunakan. Bahkan jika ada sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai, pemerintah telah menyediakan opsi penggunaan gedung CAT milik Badan Kepegawaian.
“Kalau sekolah tidak memungkinkan, kita bisa pakai gedung CAT milik Pemda, satu gedung bisa menampung 100 peserta. Jadi ini tidak menjadi kendala,” ujar Sri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Rahmat Ramadhan juga menambahkan bahwa setiap kabupaten/kota di Kaltim telah memiliki fasilitas CAT. Fasilitas internet pun telah tersedia di hampir seluruh SMA dan SMK, terutama karena sekolah-sekolah tersebut telah menjalani Asesmen Nasional sebelumnya.
“CAT di kabupaten/kota bisa digunakan, jadi tidak perlu setiap sekolah punya. Sekolah sudah terbiasa dengan asesmen nasional, dan internet sudah siap,” katanya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Kaltim. Menurutnya, kesiapan Kaltim menjadi contoh baik bagi provinsi lain yang akan menyusul dalam pelaksanaan TKA.
“Kami apresiasi Kaltim sebagai daerah pertama sosialisasi. Karena Peraturan Menterinya belum terbit, kita masih punya ruang untuk memberi masukan substantif sebelum pelaksanaan November,” kata Hetifah.
Ia juga berharap TKA dapat menjadi motivasi baru bagi siswa untuk lebih giat belajar, tanpa melupakan kenyamanan bagi pendidik dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin anak-anak makin semangat belajar,” ujarnya.
TKA belum menjadi kewajiban bagi seluruh siswa. Meski demikian, pemerintah yakin banyak siswa yang akan antusias mengikuti karena nilai TKA dapat digunakan sebagai rujukan dalam jalur prestasi ke perguruan tinggi.
“Meskipun tidak wajib, saya yakin siswa akan ikut karena ada insentif, apalagi nilai TKA bisa digunakan untuk seleksi masuk kampus,” tambah Hetifah.
Dengan pelaksanaan TKA yang menyasar penilaian individu, pemerintah berharap dapat mempercepat pemetaan mutu pendidikan secara lebih spesifik. Ini memungkinkan adanya intervensi kebijakan yang tepat dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas belajar-mengajar. (Adv)