SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan gagasan penting terkait desentralisasi kewenangan partai politik dalam seminar demokrasi bertajuk “Desentralisasi Partai Politik dalam Konsolidasi Politik Lokal”.
Seminar ini diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Timur (DPW PAN Kaltim) di Hotel Five Premiere, Samarinda, Selasa (20/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun mengemukakan pandangan bahwa regulasi terkait kewenangan partai politik perlu direvisi, terutama dalam konteks desentralisasi kekuasaan.
Ia mengusulkan adanya pemisahan yang jelas antara pemilihan umum di tingkat pusat dan lokal.
“Pemisahan ini perlu dilakukan agar pemilihan presiden dan legislatif menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sedangkan pemilu lokal, baik legislatif maupun eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seharusnya menjadi kewenangan partai di daerah,” jelas Andi Harun.
Ia juga menyampaikan, usulan ini tidak hanya akan mengubah struktur partai politik secara keseluruhan, tetapi juga memungkinkan struktur yang ada saat ini tetap berfungsi dengan optimal.
“Dengan catatan, kewenangan dalam pemilu lokal diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai di tingkat lokal,” tegasnya.
Menurutnya, ada kewenangan pemerintah nasional yang memang tidak bisa diserahkan ke daerah, tetapi ada juga kewenangan yang seharusnya didelegasikan kepada daerah.
Andi Harun menegaskan, desentralisasi kewenangan ini akan memperkuat konsolidasi politik di tingkat lokal dan memberikan ruang yang lebih besar bagi partai-partai politik daerah untuk berperan aktif dalam proses demokrasi.(*)