Samarinda – Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) hendaknya menjadi kawah candradimuka yang mampu membentuk dan menempa para siswa menjadi jaksa yang bersifat Tri Krama Adhyaksa sehingga kedepannya menghasilkan pribadi yang berintegritas.
Demikian amanat yang disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin secara virtual kepada seluruh peserta dalam kegiatan upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa, Kamis (12/8/2021).
Tidak terkecuali, Kejaksaan Tinggi Kaltim juga turut mengikuti upacara PPPJ angkatan LXXVIII tahun 2021 pada Sentra Pendidikan Kejaksaan Tinggi Kaltim secara virtual di Ruang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) tepatnya di Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda.
Upacara yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, para Asisten, Kabag TU dan peserta PPPJ sebanyak 17 Orang ini diketahui berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatannya, Burhanuddin, Jaksa Agung itu juga berpesan kepada para siswa peserta PPPJ seluruh Indonesia agar dapat mengikuti setiap proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh.
Dalam upacara PPPJ yang dihadiri oleh Kabandiklat dan Para Jaksa Agung Muda ini, Burhanuddin juga mengingatkan agar para peserta tetap komitmen dalam menerapkan protokol kesehatan serta mempersiapkan diri demi menjadi seorang jaksa yang memiliki integritas, profesionalitas dan kompetensi yang mumpuni kedepannya.