
Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli mengatakan dirinya sangat setuju jika pemerintah meningkatkan skill dan kompetensi tenaga kerja lokal.
Bontang tidak cukup hanya berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan yang mengatur 75 persen wajib tenaga kerja lokal.
Aplikasinya di lapangan tentu tidak semudah itu, karena ada Undang-Undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan.
“Saya sangat setuju jika pemerintah terlebih dulu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) anak-anak Bontang,” kata Rusli saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/3/2021).
SDM Bontang bisa ditingkatkan skill dan kemampuannya melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI).
BLKI dibangun untuk menciptakan tenaga kerja yang andal. Namun BLKI yang saat ini dikelola provinsi terlihat masih belum optimal.
“Terdapat dua BLKI Provinsi Kaltim yakni di Bontang dan Balikpapan. Tapi kondisi BLKI Bontang saat ini fasilitasnya belum lengkap,” tandasnya.
Dia katakan, jika menunggu dari provinsi untuk melengkapi semua kelengkapan BLKI akan menunggu waktu yang agak lama karena diambil dari anggaran provinsi
“Imbasnya, mutu dan kualitas tenaga kerja di Bontang jalan di tempat,” keluhnya.
Rusli berharap, pengelolaan BLKI Bontang dialihkan ke pemerintah daerah agar lebih optimal. Hal itu sejalan dengan Perda Kota Bontang Nomor 01 Tahun 2009.
Diketahui, Komisi I DPRD Bontang pernah mengonfirmasikan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerteans) Kaltim hingga mendapat persetujuan. Akan tetapi semua itu harus melalui proses yang panjang.
“Salah satu saja agar mempercepat prosesnya adalah Pemerintah Kota Bontang harus berkordinasi langsung dengan gubernur,” ungkapnya.
Dirinya berharap di pemerintahan yang baru bisa melobi Pemprov Kaltim agar BLKI Bontang bisa dikelola oleh daerah sendiri.
“Dengan begitu ketika pemerintah sudah melengkapi fasilitasnya serta difungsikan dengan baik saya pikir SDM Bontang meningkat yang akhirnya berdampak positif pada tenaga kerja,” pungkasnya.