
Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Nursalam menyoroti akses jalan di Masjid Al- Ikhlas yang ditutup oleh pihak tertentu.
Pihaknya meminta agar jalan itu segera dibuka kembali mengingat jalan itu dibuat menggunakan dana APBD Kota Bontang. Oleh karena itu, tidak ada yang mempunyai hak untuk mengklaim jalanan tersebut milik kelompok tertentu.
Tidak hanya itu, pihaknya mendesak agar Pemkot Bontang gesit dalam menuntaskan persoalan tersebut. Hal itu lantaran, secara hukum tertulis permasalahan sengketa itu sudah selesai.
“Kalau akses jalan itu ditutup atas kepentingan tertentu oleh masyarakat sekitar, hal itu melanggar hukum dan bisa dikategorikan pidana,” kata Nursalam saat rapat di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, jika permasalahan itu dibiarkan terus menerus maka akan berisiko memancing situasi yang semakin pelik.
Politikus Golkar itu menyarankan agar pemerintah segera mengambil solusi. Hal ini bertujuan agar permasalahan dapat secepatnya terselesaikan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Menurut saya pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.