
SAMARINDA: Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti berbagai persoalan krusial dalam pengelolaan infrastruktur jalan provinsi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim, Jumat, 16 Mei 2025.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Abdulloh, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, dan anggota komisi lainnya, seperti Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri.
Dari pihak eksekutif, hadir Kabid Bina Marga Heriyadi dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman, yang memberikan penjelasan teknis atas kondisi dan kewenangan pengelolaan jalan provinsi di wilayah kerja mereka.
Dalam rapat tersebut, Abdulloh menekankan bahwa pemeliharaan jalan yang cepat dan efektif membutuhkan pendelegasian kewenangan teknis secara jelas kepada UPTD di setiap wilayah.
“Pemeliharaan jalan ini sangat vital. Banyak ruas jalan provinsi yang rusak, sempit, bahkan membahayakan pengguna jalan. Semestinya kewenangan teknis untuk menanganinya bisa langsung didelegasikan ke UPTD agar tidak perlu menunggu proses panjang di provinsi,” tegas Abdulloh.
Ia juga menuntut kejelasan cakupan kerja dan batas tanggung jawab UPTD Wilayah III dalam menangani infrastruktur jalan milik provinsi, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan penanganan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyoroti progres pembangunan di wilayah terpencil dan perbatasan, seperti Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb.
“Kami ingin tahu realisasi fisik dan serapan anggarannya. Jangan hanya bagus di atas kertas, tapi tidak ada dampak langsung di lapangan,” ujar Ananda.
Ia mendorong agar Dinas PUPR-PERA melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas proyek-proyek infrastruktur yang berjalan, sekaligus memastikan pelaksanaannya tepat sasaran.
Komisi III juga menegaskan akan terus mengawal pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi secara aktif melalui pengawasan lintas sektor.