BALIKPAPAN: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan pengadaan barang dan jasa yang saat ini dilakukan dengan digitalisasi agar cepat dan tepat harus tetap dievaluasi. Artinya, diperlukan perencanaan yang jelas.
Ia meminta, implementasi ke depan usaha-usaha yang dilakukan untuk membangun pengadaan barang dan jasa lebih tepat sasaran baik dari jumlah maupun kebutuhannya.
“Maksudnya adalah, ketika melakukan pengadaan barang dan jasa itu tidak hanya berharap cepat dan tepat saja. Tapi, bagaimana memikirkan hasilnya sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Akmal.
Hal itu ia katakan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Kaltim tahun 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (1/8/2024).
“Karena manfaat bagi masyarakat dari pengadaan barang dan jasa itulah hasil dari pelayanan publik perangkat daerah masing-masing. Bukan sekadar presentasi hasil tapi lebih bermanfaat atau tidak,” jelasnya.
Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berpesan, masing-masing perangkat daerah ketika melakukan pengadaan barang dan jasa jangan hanya memikirkan tanda tangan cek kosong saja.
Ia menekankan pentingnya persamaan persepsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Maka dari itu, melalui pengadaan barang dan jasa ini perlu kolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Jadi, selanjutnya dalam pengadaan barang dan jasa jangan sampai mereka yang mendapatkan amanah mengerjakan program pemerintah bukan itu-itu saja,” tegasnya.
“Yang jelas, kita ingin mereka yang lolos pengadaan barang dan jasa adalah dari pelaku usaha daerah sendiri,” pungkasnya.
Kepala Biro PBJ Setprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan menyampaikan, tujuan rakor tersebut ialah untuk menjalin komunikasi dan persepsi sehingga pengadaan barang dan jasa di Benua Etam betul-betul tepat sasaran.
Tampak hadir, Kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim, Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah IV KPK dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltim.(*)