Jakarta – Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara pada, Rabu (27/1/2021). dengan pangkat jenderal polisi.
Pengangkatan Kapolri Listyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Polri tahun 2021, ditetapkan 25 Januari 2021. Sedangkan, kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.
Usai mengucapkan janji jabatan, Listyo menandatangani berita acara pelantikan. Selanjutnya Presiden Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo dari Komisaris Jenderal (Komjen) Pol menjadi Jenderal ke pundak Listyo.
Terlihat acara pelantikan yang hadir para pejabat negara dalam jumlah terbatas Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat lainnya.
Setelah dilantik Listyo mengatakan akan membantu pemerintah mengawal pertumbuhan ekonomi nasional dengan menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri membantu mengawal pertumbuhan ekonomi nasional, dan ekonomi tumbuh itu terlaksana apabila stabilitas kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolri Listyo.
Listyo juga menyampaikan Polri akan melaksanakan tugas menghadapi tantangan ke depan, termasuk di antaranya menghadapi pandemi Covid-19 dengan melakukan penanggulangan dan pendisiplinan kegiatan masyarakat berkaitan protokol kesehatan.
“Yang kita disiplinkan penegakan protokol kesehatan karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” jelasnya dilansir halaman infosatu.co
Kapolri Listyo juga menekankan dirinya akan menampilkan institusi Polri yang tegas namun humanis, serta memberikan pelayanan publik yang baik.
“Bagaimana memberikan pelayanan secara transparan dan memberikan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.