SAMARINDA: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim), Jaya Mualimin, memberikan respon tegas terkait beberapa kasus tidak menyenangkan yang melibatkan oknum tenaga kesehatan atau tenaga administratif di fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya.
Menyikapi masalah tersebut, Jaya Mualimin memberikan klarifikasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan perilaku buruk tersebut kepada pihak Ombudsman melalui www.ombudsman.go.id atau dapat melaporkan secara langsung kepada pihaknya.
“Kami menggandeng ombudsman, pelayanan yang tidak ramah, tidak memuaskan, bisa lapor ke ombudsman atau dinkes, kita akan tindaklanjuti,” tegasnya dalam konferensi pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat (26/1/2024).
Terjadinya kelelahan ekstrim di kalangan tenaga kesehatan dan administratif kesehatan disebut sebagai salah satu faktor penyebab perilaku tidak menyenangkan.
Tingginya kunjungan pasien ke faskes menjadi beban tambahan, sementara kurangnya kerja sama antara pasien, keluarga, dan pihak faskes juga diidentifikasi sebagai masalah.
Meskipun demikian, masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan yang tidak memuaskan tidak perlu merana dalam diam.
Jaya Mualimin menegaskan bahwa pelaporan harus dilakukan dengan serius dan berdasarkan fakta yang jelas.
“Saya juga mengingatkan, jangan sampai pelaporan ini hanya kabar burung. Pastikan masyarakat yang ingin melapor harus mengetahui identitas si oknum, baik nama, jabatan atau pekerjaannya di bidang apa, di mana faskes pelayanannya, dan keterangan lengkap serta jelas kronologi kejadiannya,” paparnya.
Ombudsman ataupun Dinkes Kaltim akan mengusut dan menindaklanjuti laporan yang diberikan, setelah terkumpulnya bukti yang jelas dan meminta keterangan dari oknum.
“Kami akan tindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan, bukan untuk dipenjarakan, ini pelayanan publik harus bersikap baik,” tegasnya.
Sebagaimana tugas seorang pemberi layanan publik, Kepala Dinkes Kaltim ini ingin pelayanan yang diberikan harus sesuai kebutuhan dan dilakukan secara ramah sesuai kode etik di tiap bidang pekerjaan.
“Kami juga ada Dewan Pertimbangan Klinis, kalau ada yang lakukan perawatan atau terapi yang tidak sesuai dengan diagnosa bisa lapor,” ucapnya.
Dengan adanya sistem layanan terpadu pelaporan yang disediakan, masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang baik dan optimal sehingga terjadi peningkatan angka kesembuhan dan kesehatan di Kaltim. (*)