Samarinda – Bulan suci Ramadan sebentar lagi. Dalam prediksi kalender Islam global 1443 Hijriah yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, awal puasa akan jatuh pada Sabtu (2/4/2022).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pun menyiapkan pengaturan khusus yang nantinya akan coba diterapkan terhadap Warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama Ramadan. Mulai dari jam pengantaran makanan sampai waktu salat tarawih maupun tadarus.
Diketahui Ramadan di tahun 2022 ini masih sama dengan dua tahun terakhir yakni dalam masa pandemi Covid-19, bahkan kini telah berada pada gelombang ketiga.
Karena itu, penerapan aturan yang dibuat nantinya akan tetap mengacu pada instruksi pusat.
“Kita melihat dulu situasi Samarinda seperti apa. Tetapi yang pasti kegiatan di Ramadan tahun ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salat tarawih di masjid diperbolehkan,” tutur Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan di kantor kerjanya.
Ilham menerangkan, meski telah diperbolehkan untuk salat tarawih di masjid, ini tetap akan dilakukan secara giliran. Artinya akan menggunakan sistem bergantian. Mengingat kapasitas maksimal masjid Lapas IIA Samarinda hanya memuat 200 orang dari jumlah WBP yaitu 780 orang yang mayoritas umat muslim.
“Paling dalam satu malam itu berjadwal perblok-blok yang melakukan tarawih. Jadi tidak semua warga binaan itu bisa tarawih semua. Sebagian bisa dilakukan di blok masing-masing,” urainya.
Setelah itu dilanjutkan dengan tadarus. Kalau tadarus itu memang sudah di tentukan orang-orangnya (WBP).
“Kami juga sudah mengadakan rapat untuk kegiatan di Ramadan,” bebernya.
Menyinggung Imam yang memimpin salat tarawih selama Ramadan, Ilham mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda sehingga nantinya mereka yang akan mengisi.
“Dalam artian jadwal itu kita tergantung dari sana. Jadi bukan hanya kegiatan tarawih saja tetapi ceramah-ceramah, bahkan salat jumat yang biasanya khotibnya dari mereka (Kemenag) juga,” sebutnya.
Sementara untuk kelurga WBP yang berkunjung memberikan makanan, selama bulan Ramadan akan ditetapkan waktu. Jika biasanya boleh mengirim pada pagi hari, kini hanya diperbolehkan siang hari mulai pukul 13.00-17.00 Wita.
“Waktu kita geser ke siang, pagi nggak kita terima. Tapi tetap kami berikan sosialisasi agar keluarga dan WBP paham bahwa ini Ramadan dan mendukung pra WBP untuk berpuasa,” tegasnya.
Untuk diketahui, di Lapas Kelas IIA Samarinda terdapat 3 Blok. Blok A memiliki 4 kamar, Blok B 3 kamar, dan Blok C memiliki 4 kamar.