
SAMARINDA : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Irhamsyah mengungkapkan pihaknya akan melakukan penutupan sementara Jembatan Mahakam I yang ditabrak kapal tongkang pada 16 Februari 2025 lalu.
“Karena kita belum tahu kondisi detail Jembatan Mahakam I ini. Sehingga kita meminta BBPJN berkoordinasi dengan KKJTJ melakukan investigasi, mengingat kondisi jembatan ini berumur kurang kebih 39 tahun,” ujar Irhamsyah.
Hal itu ia katakan saat Jumpa Pers terkait “Rekayasa Lalu Lintas Rencana Penutupan Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda” yang dilaksanakan di Ruang Wiek Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Jalan Basuki Rahmat No. 41, Samarinda, Selasa, 25 Februari 2025.
Jembatan ini diresmikan oleh Presiden Soeharto bersama Gubernur Kaltim Soewandi dan Menteri Pekerjaaan Umum Suyono Sosrodarsono pada 2 Agustus 1986.
Sejak diresmikan dan digunakannya Jembatan Mahakam I, tercatat sedikitnya 22 kali kapal melintas yang menabrak jembatan.
“Kami mendukung pengalihan sementara demi keamanan. Walaupun secara visual dinilai aman dan layak informasi dari BBPJN, tetapi kita ingin secara komperhensif jembatan ini betul-betul nyaman dilalui,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dengan dilakukan penutupan Jembatan Mahakam I maka jalan dialihkan. Jembatan Mahakam IV akan dibuka menjadi dua arah, yakni untuk keluar Samarinda dan masuk dari Samarinda.
Irhamsyah menyebut, rekayasa lalu lintas ini akan segera diimplementasikan. Paling cepat besok, namun kemungkinan lusa yakni Kamis, 27 Februari 2025.
“Karena kami menyiapkan barrier hampir 40, rambu-rambu kurang lebih 13 yang mengganti rambu permanen untuk mengalihkan. Kemudian spanduk pemberitahuan ada pengalihan dan pengrapian u turn. Jadi sedang kita siapkan, paling cepat besok insyaallah minggu ini,” paparnya.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengimbau semua pengguna jalan maupun jembatan agar pada saat pelaksanaan pengalihan jalan tersebut masyarakat dapat memperhatikan rambu dan arahan petugas, memperhatikan batas kecepatan kendaraan serta menggunakan jalan sesuai peruntukannya yakni jalur roda 2 dan roda 4.
Untuk bus sendiri, ia menerangkan berat bus masih di bawah 8 ton sehingga meski bentuknya besar bus tetap diperbolehkan melewati jembatan seperti kendaraan roda 2 dan roda 4.
“Dan pastikan kendaraan sehat karena apabila terjadi masalah di jembatan akan menimbulkan macet,” pesannya.
Diketahui, investigasi lapangan diperkirakan memakan waktu sekitar 2 minggu. Namun hal itu belum dengan perbaikan dan lain-lainnya. Untuk itu, Kasat berharap masyarakat semua dapat bersabar mengikuti rekayasa lalu lintas ini demi kemananan dan keselamatan.
“Kita tidak berpatokan 2 minggu, bisa saja lebih. Jadi semua bersabar mengikuti rekayasa dan batas kecepatan di jembatan 20/30 km per jam,” terangnya.
Tampak hadir pada jumpa pers, Kadiskominfo M Faisal, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim Akmizal, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kaltim Reinhard Ronald, UPTD Wilayah II DPUPR Pera Kaltim Muhammad Ilyas, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Didi Zulyani.
Usai jumpa pers, rombongan Dishub Kaltim melakukan tinjauan di depan Taman Bebaya sebelum manaiki Jembatan Mahakam IV.