Babel-Ditandai dengan penandatanganan berita acara verifikasi faktual, Pengda JMSI Babel, oleh Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo pada Minggu (21/3/2021). Kini JMSI Babel resmi sebagai organisasi perusahaan pers yang sehat dan profesional.
Hadir dalam acara ini, yakni verifikator Dewan Pers, Agus Sudibyo, anggota sekretariat DP, Irwan dan Sekjend Pusat JMSI, turut hadir juga Ketua Dewan Pembina JMSI Babel, M. Faturakhman, Sekretaris Pengda JMSI Babel, Ucup dan Ketua Dewan Pakar JMSI Babel, Rudi Sahwani.
Tepat pukul 10.00 Wib, proses pemeriksaan berkas keanggotaan JMSI atau verifikasi data oleh verifikator Dewan Pers (DP) Agus Sudibyo pun berlangsung. Dalam hal ini sebanyak 11 Perusahaan dari 15 anggota JMSI.
JMSI Babel pun terverifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi kriteria syarat perusahaan pers.
Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi sampaikan ucapan syukur atas terverifikasinya JMSI oleh Dewan Pers. Menurutnya ini dapat menjadi spirit untuk menjadi organisasi media yang sehat dan profesional.
Nico katakan, ini menjadi tugas berat bagi kita, bagaimana mempertanggung jawabkan verifikasi Dewan Pers ini. Ini harus menjadi spirit kita juga agar anggota-anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional.
Artinya bahwa ada tanggung jawab moral kita, bagaimana membina para anggota untuk mencapai tujuan tersebut. Jelasnya.
Disisi lain, Mahmud Marhaba, Sekjend JMSI Pusat sambut bahagia hasil verifikasi tersebut.
“Dengan terverifikasi Pengda JMSI Babel, maka kian dekat JMSI menjadi konstituen Dewan Pers,”katanya
Mahmud pun targetkan agar secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel menjadi yang ke 7 terverifikasi. Jadi butuh 3 Pengda lagi, untuk dapat jadi anggota Dewan Pers.”pungkasnya.